*Sistem Penerimaan Siswa Baru Di SMA N 14 Jakarta*
Sistem penerimaan siswa baru di SMA N 14 Jakarta merupakan sistem yang dipakai sesuai dengan No.422.I/I.749 dan Surat Dinas Pendidikan dan Olah Raga (DisDikpora) No.005/63480/BP/2008, ialah:
Untuk siswa dari luar daerah:
1.Calon siswa datang ke rayon SMA N 14 Jakarta untuk mengambil Surat izin pindah rayon.
2.Di loket pertama, calon siswa menyerahkan SKHU(Surat Keterangan Hasil Ujian) kepada panitia untuk memastikan bahwa SKHU tersebut asli. Bila tidak siswa dinyatakan tidak diterima.
3.Setelah diperiksa calon siswa menyerahkan SKHU kembali kepada panitia di loket kedua dan mengisi formulir pendaftaran.
4.Panitia memasukan data yang sesuai dengan formulir ke Data Pusat untuk mengetahui No.Urut siswa
5.Calon siswa mendapatkan No.Urut dan menyerahkan ke panitia di loket tiga dan mendapatkan Surat Izin Pindah Rayon.
6.Calon Siswa menyerahkan berkas kepada Panitia penerimaan siswa baru di SMA N 14 Jakarta yang berupa SKHU/ijazah, fotocopy raport semester 3, akta kelahiran, surat izin pindah rayon,foto.
7.Calon siswa mengisi formulir penerimaan siswa baru lalu diserahkan kepada panitia.
8.Calon siswa mengisi daftar ulang dan menerima tanda bukti bahwa dia telah diterima di SMA N 14 Jakarta.
9.Calon siswa siap mengikuti kegiatan belajar di SMA N 14 Jakarta.
Untuk siswa dari dalam daerah:
1.Calon Siswa menyerahkan berkas kepada Panitia penerimaan siswa baru di SMA N 14 Jakarta yang berupa SKHU/ijazah, fotocopy raport semester 3, akta kelahiran,foto.
2.Calon siswa mengisi formulir penerimaan siswa baru lalu diserahkan kepada panitia.
3.Calon siswa mengisi daftar ulang dan menerima tanda bukti bahwa dia telah diterima di SMA N 14 Jakarta.
4.Calon siswa siap mengikuti kegiatan belajar di SMA N 14 Jakarta.
Sistem penerimaan siswa baru di SMA N 14 Jakarta merupakan sistem yang dipakai sesuai dengan No.422.I/I.749 dan Surat Dinas Pendidikan dan Olah Raga (DisDikpora) No.005/63480/BP/2008, ialah:
Untuk siswa dari luar daerah:
1.Calon siswa datang ke rayon SMA N 14 Jakarta untuk mengambil Surat izin pindah rayon.
2.Di loket pertama, calon siswa menyerahkan SKHU(Surat Keterangan Hasil Ujian) kepada panitia untuk memastikan bahwa SKHU tersebut asli. Bila tidak siswa dinyatakan tidak diterima.
3.Setelah diperiksa calon siswa menyerahkan SKHU kembali kepada panitia di loket kedua dan mengisi formulir pendaftaran.
4.Panitia memasukan data yang sesuai dengan formulir ke Data Pusat untuk mengetahui No.Urut siswa
5.Calon siswa mendapatkan No.Urut dan menyerahkan ke panitia di loket tiga dan mendapatkan Surat Izin Pindah Rayon.
6.Calon Siswa menyerahkan berkas kepada Panitia penerimaan siswa baru di SMA N 14 Jakarta yang berupa SKHU/ijazah, fotocopy raport semester 3, akta kelahiran, surat izin pindah rayon,foto.
7.Calon siswa mengisi formulir penerimaan siswa baru lalu diserahkan kepada panitia.
8.Calon siswa mengisi daftar ulang dan menerima tanda bukti bahwa dia telah diterima di SMA N 14 Jakarta.
9.Calon siswa siap mengikuti kegiatan belajar di SMA N 14 Jakarta.
Untuk siswa dari dalam daerah:
1.Calon Siswa menyerahkan berkas kepada Panitia penerimaan siswa baru di SMA N 14 Jakarta yang berupa SKHU/ijazah, fotocopy raport semester 3, akta kelahiran,foto.
2.Calon siswa mengisi formulir penerimaan siswa baru lalu diserahkan kepada panitia.
3.Calon siswa mengisi daftar ulang dan menerima tanda bukti bahwa dia telah diterima di SMA N 14 Jakarta.
4.Calon siswa siap mengikuti kegiatan belajar di SMA N 14 Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar