Minggu, 30 Oktober 2011

KORUPSI

Pengertian Korupsi
Meburut kamus besar bahasa Indonesia(cetakan ketiga 2005). Korupsi merupakan penyelewengan atau penyaahgunaanuntuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Sebab-sebab korupsi :
1.Karena tidak adanya hukum yang memberatkan koruptor dan tidak adanya perlindungan yang pasti terhadap aset-aset negara. Seperti pajak yang baru saja di selewengkan oleh petugas pajak.
2.Kelemahan moral.
3.Kecerdasan yang tidak merata dalam masyarakat.

Akibat korupsi :
1.Dari segi materi:
   -kemiskinan yang berkepanjangan karena aset negara yang telah di curi oleh koruptor.
2. Dari segi waktu:
   -merepotkan sekali karena dengan adanya korupsi di Indonesia saja harus ada tim khusus yang menanganinya. Seharusnya kasus korupsi biasa terselesaikan oleh pihak kepolisisan saja dan tidak perlu membuang waktu untuk membentuk Tim Khusus dalam menyelesaikan kasusu korupsi.

3.Dari segi moral:
   -para penjahat kerah putih tidak akan takut lagi melakukan kejahatan korupsi. Karena hukuman yang ringan dan tidak adanya toleransi terhadap kemakmuran rakyat.

Penanggulangan korupsi :
1. Menanamkan sikap malu mencuri dan berbohong pada anak-anak kita.
2. Memberikan hbukuman yang sangat berat terhadap koruptor.
3. Memberikan kepastian hukum dalam setiap administrasi di negara ini.
4. Memningkatkan budaya toleransi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar